
Kebanyakan orang menganggap mendirikan usaha harus mempunyai modal yang besar. Padahal, kita bisa membangun bisnis mulai dengan skala kecil berbentuk UMKM. UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) merupakan bentuk usaha yang paling mudah dan sederhana.
Oleh sebab itu, UMKM di Indonesia semakin menjamur dalam berbagai bidang. Bahkan, berkat jumlahnya yang signifikan, UMKM menjadi salah satu pendongkrak kondisi ekonomi negara. Pengertian daru UMKM sendiri adalah bentuk usaha yang dijalankan secara perorangan, rumah tangga atau badan usaha ukuran kecil.
Untuk menggolongkan skala usaha, digunakan beberapa faktor seperti di antaranya, omzet per tahun, jumlah kekayaan serta jumlah karyawan. Ingin tahu lebih banyak tentang UMKM? Jangan sampai kelewatan dengan ulasan menarik di bawah ini, ya!
Jenis – Jenis UMKM
Pemerintah telah menggolongkan UMKM seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan dasar kriteria jumlah aset dan omzet.
Masing-masing jenis tersebut harus usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan bukanlah anak perusahaan atau cabang dari perusahaan tertentu. Detail penggolongannya ialah sebagai berikut:
Usaha Mikro
Jenis usaha ini merupakan usaha produktif atas nama orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 50 juta. Itu tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Omzet tahunan yang dihasilkan usaha mikro ini tidak lebih dari 300 juta rupiah atau 25 juta rupiah per bulannya. Contoh dari usaha mikro di antaranya warung kopi, pangkas rambut, pedagang asongan dan pedagang di pasar.
Usaha Kecil
Usaha kecil memiliki kekayaan bersih yang harus berkisar antara Rp 50 – 500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan usaha.
Omzet tahunannya bisa mencapai lebih dari 300 juta rupiah sampai dengan paling banyak 2,5 miliar rupiah. Contoh dari usaha kecil yakni restoran kecil, binatu, usaha fotokopi, bengkel motor dan sejenisnya.
Usaha Menengah
Sebuah usaha bisa disebut sebagai usaha menengah jika kekayaan bersih dari pemilik usaha lebih dari 500 juta rupiah dan maksimal hingga 10 miliar rupiah. Penjualan tahunan dari usaha menengah juga lebih dari 2,5 miliar hingga maksimal mencapai 50 miliar rupiah.
Beberapa contoh usaha menengah yang paling dominan di Indonesia di antaranya restoran besar, pembuat roti hingga toko bangunan.
Peran UMKM untuk Ekonomi Indonesia
Berikut ini adalah beberapa peran penting Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk ekonomi Indonesia.
Mendorong pemerataan ekonomi
UMKM bisa membantu meningkatkan kondisi ekonomi di wilayah-wilayah terpencil. Sehingga, masyarakat mempunyai kesempatan untuk memperoleh berbagai kebutuhan primer di lingkungan sekitar.
Meningkatkan devisa negara
Tidak hanya tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri yang bisa meningkatkan devisa negara, saat ini sudah banyak produk UMKM yang berhasil menarik minat konsumen asing.
Hal ini tentunya mendorong kegiatan ekspor bagi UMKM, sehingga devisa negara juga tetap tumbuh dan meningkat setiap tahunnya.
Membuka lapangan pekerjaan
Umumnya, keterampilan yang dibutuhkan untuk mengerjakan proses produksi suatu UMKM lebih ringan dibanding dengan perusahaan besar. Oleh sebab itu, lowongan kerja dan potensi penyerapannya bisa lebih besar.
Sehingga, UMKM termasuk salah satu usaha yang membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
Demikianlah ulasan tentang UMKM, mulai dari jenis-jenis hingga perannya bagi perekonomian di Indonesia. Agar lebih mendatangkan keuntungan, para pengusaha UMKM bisa menggunakan aplikasi UMKM dari GoBiz.
Dengan super app GoBiz, kita bisa menerima pembayaran non-tunai, mengelola pesan-antar hingga catatan transaksi secara otomatis hanya lewat satu aplikasi, lho! Proses pendaftarannya pun sangat mudah.
Cari tahu cara lengkapnya melalui laman gobiz.co.id. Yuk buat UMKM kita lebih berkembang bersama super app GoBiz! Semoga bermanfaat!