Saat ini, gosip viral datang dari teknologi scan wajah atau face recognition pada proses pembuatan SIM. Teknologi ini memang sudah termanfaatkan di berbagai aspek kehidupan, mulai dari sistem membuka kunci smartphone, mengisi daftar hadir, sampai proses boarding saat naik kendaraan umum.

Terbaru, teknologi  ini akan Korlantas Polri gunakan dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi. Brigjen Yusri Yunus selaku Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri mengatakan bahwa tujuan penggunaan face recognition ini untuk memberantas praktek calo SIM.

Dengan adanya penerapan teknologi scan wajah, masyarakat tidak bisa memakai joki lagi di ujian pembuatan SIM. Jika dulu masih bisa pakai joki, sekarang karena telah ada scan wajah, masyarakat menjadi lebih sulit jika ingin curang.

Yusri mengungkapkan bahwa teknologi ini akan pihaknya terapkan di satpas prototipe dan semoga bisa launching dengan segera. Pihaknya masih membuat dan merapikan semua prototipe dengan teknologi yang lengkap.

Tidak Hanya Scan Wajah, Ini Usaha Polri Berantas Calo SIM

Korlantas Polri juga telah menerapkan sentralisasi untuk membasmi calo dalam proses pembuatan SIM. Menurut Yusri, selama ini yang menyebabkan banyak calo karena pembuatan SIM masih belum terpusat dengan baik. Oleh sebab itu, banyak anggota di lapangan yang masih nakal.

Harapannya, di masa yang akan datang, semua proses pembuatan SIM bisa terpantau secara terpusat di Korlantas Polri. Jika ada yang tidak lulus, maka tidak akan  terklik. Apabila persyaratan tidak terpenuhi, misal tidak ikut ujian praktek atau ujian teori. Hal tersebut bisa terlihat oleh pihak yang memiliki command center.

Jadi, buat siapa saja yang mempunyai rencana untuk membuat SIM, jangan lupa untuk mempersiapkan diri dengan baik, ya. Materi ujian teori dan praktek sebenarnya sudah ada dalam buku Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2019 yang bisa terakses secara online.

Apabila gagal, pihak kepolisian sekarang sudah memperbolehkan mengulang ujian praktek SIM C maksimal 3 kali pada hari yang sama. Jika masih gagal, bisa mencoba pada hari yang sudah terjadwalkan.

Mengapa hanya 3 kali percobaan dalam satu hari? Tentunya, hal ini dengan mempertimbangkan banyaknya antrian yang mengajukan pembuatan SIM. Jika tidak dibatasi, nantinya akan menghambat pemohon SIM yang lainnya.

Itulah informasi terbaru mengenai proses pembuatan SIM. Jika ingin mengetahui gosip viral dan terbaru lainnya, silakan kunjungi SatuViral.com. Semoga bermanfaat!

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *