Tidak ingin kalah dari token ASIX milik Anang Hermansyah, anak dari Yusuf Mansur yaitu Wirda juga merilis token kripto baru yang diberi nama I-Coin pada bulan Februari ini. Masa Pre-Salenya pun juga dibuka pada tanggal 16 Februari di platform PinkSale dengan target 1.500 BNB dan langsung ludes hanya dalam waktu 5 jam saja.

Walaupun awalnya banyak orang yang sanksi dengan kredibilitas Wirda sebagai pemilik token kripto I-Coin ini, namun sepak terjangnya dalam dunia bisnis selama ini memperlihatkan kapabilitas dia dalam mengelola segala proyek dan utilitas di dalam token miliknya nanti.

Resiko Investasi di Token Kripto Wirda Mansur, I-COIN

I-COIN milik Wirda Mansur ini rencananya akan mengembangkan tiga proyek sekaligus mulai dari Metaverse, Game baru, serta Marketplace NFT. Tetapi setiap investasi tentu memiliki resiko yang harus diperhatikan, terutama bila berhubungan dengan aset kripto baru seperti milik Wirda Mansur ini. Berikut adalah beberapa resiko yang harus kamu perhatikan, yaitu:

  • Token Kripto Memiliki Volatilitas yang Tinggi

Sama dengan token kripto lainnya, I-COIN juga memiliki volatilitas yang tinggi sehingga membuat harganya bisa berubah naik dan turun dalam waktu yang cepat. Hal ini terbukti, tepat sehari setelah pre-salenya di tanggal 16 Februari, nilai token tersebut langsung turun ke kisaran US$ 0.064 atau setara dengan Rp 915 per koin dari yang awalnya US$ 0.067. Tidak hanya itu saja, bahkan nilai kapitaliisasi pasarnya juga turun menjadi US$ 6,484 juta.

  • Kemungkinan Adanya Resiko Rug Pull

Saat perilisan perdananya di tanggal 16 Februari 2022 kemarin, tidak sedikit yang skeptis dengan I-COIN milik Wirda Mansur ini. Banyak yang mengkhawatirkan adanya resiko Rug pull yaitu saat seseorang mengeruk atau membeli aset dalam jumlah besar dalam waktu singkat dan akan menyebabkan anjloknya harga saat orang tersebut mengambil keuntungan.

Umumnya, fenomena ini sering dilakukan lebih dari satu orang pelaku saja sehingga ketika sebuah token mengalami Rug Pull maka tidak akan dianggap aset menarik lagi oleh investor lain. Hal ini tentu menyebabkan munculnya resiko harga yang akan terus anjlok dan tidak akan bisa naik lagi.

  • Belum Terdaftar Secara Resmi di Bappebti

Sama seperti token ASIX, per tanggal 16 Februari 2022 pihak dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) masih menyatakan bahwa I-COIN belum terdaftar secara resmi di lembaga tersebut. Karena itulah, para investor harus lebih berhati-hati karena sangat beresiko dan tidak sesuai dengan aturan yang dibuat oleh Bappebti.

Mulai Cegah Potensi Kerugian pada Kripto dengan Analisis dari WikiBit

Walaupun memiliki banyak resiko yang harus diperhatikan oleh para investor sebelum menginvestasikan uangnya ke token I-COIN, masih banyak hal yang belum diketahui mengenai potensi token milik Wirda Mansur ini ke depannya. Meskipun begitu, para investor aset kripto harus berhati-hati akan semua resiko yang mungkin terjadi di market agar dapat terhindar dari scam serta kerugian dan salah satu caranya adalah dengan melakukan analisis menggunakan aplikasi WikiBit.

Wikibit sendiri adalah platform yang menghadirkan berbagai fitur spesial untuk membantu investor kripto melakukan analisis berdasarkan data dan berita terbaru yang selalu di update secara berkala. Tentu hal ini akan membantu investor untuk memaksimalkan keuntungan dan berpikir lebih matang saat memutuskan untuk berinvestasi pada suatu token terbaru di dalam blockchain.

Kini, kamu dapat mengakses aplikasi WikiBit dengan mudah dengan mengunduhnya langsung di playstore untuk pengguna android dan Apps Store bagi pengguna iOS. Yuk tunggu apalagi? Download dan mulai analisismu sekarang!

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *